Cara Daftar Bansos & Cek Penerima Bansos

  • Wulandari Agustin
  • Feb 25, 2023
Cara Daftar Bansos dan Cek Penerima Bansos

Bantuan Sosial (Bansos) merupakan pemberian bantuan oleh pemerinatah yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementrian lainnya. Bantuan ini bersifat tidak terus menerus yang artinya bisa diberhentikan suatu saat nanti. Bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Cara daftar bansos dapat dilakukan secara mandiri oleh warga Indonesia. Terdapat beberapa jenis bantuan sosial yang kemungkinan masih diterima oleh masyarakat Indonesia di tahun [date format=”Y”], diantaranya adalah:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH);
  2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);
  3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi BBM.

Bagi masyarakat Indonesia yang telah memiliki NIK dan terdaftar di Dukcapil namun belum pernah mendapatkan, bansos bisa mendaftarkan diri untuk bisa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun sebelumnya, pastikan Anda layak mendapatkan bantuan sosial. DTKS adalah data induk yang dijadikan acuan dalam pemberian bantuan sosial. Jadi, setelah terdaftar di DTKS kita sudah resmi menjadi calon penerima bantuan sosial. Meskipun mungkin menunggu penambahan kuota atau pergantian penerima bantuan. Untuk mendaftar di DTKS cukup dengan membawa KTP dan KK ke Desa/Kelurahan setempat. Atau bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa di download secara gratis di Play Store atau App Store.

Cara daftar DTKS Online via Aplikasi

Sebelum daftar bansos DTKS, Anda harus membuat akun terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos. Caranya sebagai berikut:

  1. Download aplikasi pada tautan diatas, sesuaikan dengan perangkat Anda (Android atau iPhone);
  2. Tekan tombol “Buat Akun Baru” kemudian isi data diri secara lengkap dan benar sesuai dengan KTP;
  3. Unggah foto KTP dan foto selfie sembari memegang KTP;
  4. Selanjutnya tap “Buat Akun Baru”.

Akun akan diaktivasi melalui email yang dikirim oleh Kemensos, cek kotak masuk email Anda untuk update aktivasi akun. Apabila sudah, akun Anda berhasil dibuat. Selanjutnya, Anda bisa mendaftar DTKS masih pada aplikasi Cek Bansos, caranya sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos, kemudian login menggunakan akun yang sebelumnya telah dibuat;
  2. Tap pada menu “Usulan” di bagian pojok kanan bawah;
  3. Tap pada tombol “Tambah Usulan”;
  4. Silakan isi formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan KTP;
  5. Memilih jenis bantuan sosial, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH);
  6. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.

Apabila semua data berhasil dikirim, Kementrian Sosial akan melakukan verifikasi data terkait kelayakan mendapatkan bantuan sosial.

Perbedaan BPNT dan PKH

BPNT merupakan bantuan non tunai yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat miskin atau rentan miskin. Sedangkan PKH merupakan program bantuan bersyarat yang menyasar berbagai kategori masyarakat miskin atau rentan miskin. Berikut rincian perbedaan BPNT dan PKH.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

  • Merupakan pengembangan dari program sembako yang digarap oleh Kemensos.
  • Termasuk program unggulan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin terkait peningkatan gizi.
  • Pada awalnya berupa bantuan non-tunai yang bisa dibelanjakan di e-warung.
  • Saat ini penyaluran bantuannya secara tunai melalu kantor pos berbentuk uang.
  • Nominal bantuan yang diterima adalah Rp. 600.000,- yang diberikan per tiga bulan.

Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Merupakan program non-tunai bersyarat.
  • Penerima akan mendapatkan kartu ATM dan bantuan akan dikirim melalu ATM tersebut.
  • Penerima bantuan harus menaati kewajibannya. Seperti 80% kehadiran anak di fasilitas pendidikan, terdaftar dan rutin melakukan pemeriksaan di posyandu bagi yang memiliki balita atau ibu hamil.
  • Besaran yang yang diterima tergantung dengan tanggungan yang ada di dalam KK (komponen).
  • Bantuan diberikan per 3 bulan sebanyak 4 kali.
  • Setiap peserta PKH tidak bisa dikeluarkan dari kepesertaan, terkecuali sudah tidak ada lagi komponen, sudah merasa mampu dan mengundurkan diri, data mereka tidak padan Dukcapil. Atau dikeluarkan secara paksa melalui musyawarah Desa/Kelurahan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Pemerintah melalui Kemensos akan terus menyalurkan Bansos PKH baik ada ataupun tidak ada pandemi Covid-19. Bantuan akan disalurkan setiap tiga bulan sekali yakni bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Penyaluran bansos dilakukan via bnak terdaftar, diantaranya BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH bisa dilakukan secara online.

  1. Buka browser di Smartphone atau komputer kemudian buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Silakan pilih wilayah penerima manfaat berupa: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa;
  3. Masukan nama penerima sesuai dengan nama di KTP;
  4. Masukan kode captcha, pastikan huruf besar atau kecilnya sama;
  5. Klik “Cari Data”, sistem akan secara otomatis mencari dan menampilkan informasi apakah data tersebut terdaftar atau belum.

Bagi yang telah tedaftar, tinggal menunggu jadwal pencairan yang akan disampaikan lewat undangan dari Kemensos, atau melalui perangkat Desa.

Besaran bantuan penerima PKH

Besaran bantuan bagi penerima PKH terbagi kedalam 7 kategori, berikut daftar lengakapnya.

  1. Kategori ibu hamil/nifas sebesar Rp. 3jt per tahun;
  2. Kategori anak usia dini sebesar Rp. 3jt per tahun;
  3. Kategori lansia sebesar Rp. 2,4jt per tahun;
  4. Kategori anak SD sebesar Rp. 900.000 per tahun;
  5. Kategori anak SMP sebesar Rp. 1,5jt per tahun;
  6. Kategori anak SMA sebesar Rp. 2jt per tahun.

Sekilas tentang Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos telah didownload sebanyak 5 juta kali di Play Store. Dengan ukuran file yang relatif kecil yaitu 6 MB (Play Store) dan 38,3 MB (App Store). Namun sayangnya aplikasi ini banyak mendapatkan ulasan negatif di kedua toko aplikasi tersebut. Alasannya karena respon aplikasi yang lambat, proses verifikasi yang lama dan data yang belum update. Untuk pendaftaran hanya bisa dilakukan pada pukul 06.00 hingga pukul 20.00.

Setelah dicoba, memang membutuhkan beberapa hari percobaan sampai akhirnya bisa mendaftar. Kendalanya karena server tidak merespon saat mengambil data lokasi (Provinsi) dan saat mengirim data pendaftaran. Untuk proses verifikasi pendaftaran membutuhkan waktu satu hari kerja terhitung dari pendaftaran diterima oleh sistem hingga akun siap digunakan untuk login.

Demikian informasi terkait cara daftar bansos dan pencairan bansos bulan ini dan tata cara untuk bisa mendapatkan bansos dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Semoga bisa tepat sasaran dan membantu masyarakat rentan dan miskin sehingga angka kemiskinan di Indonesia dapat terus menurun.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *